Saat Risma Terisak Cerita Nasib Pedagang Pasar Turi di DPR

Elza Astari Retaduari - detikNews
Saat Risma Terisak Cerita Nasib Pedagang Pasar Turi di DPRFoto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memenuhi undangan Panja Penegakkan Hukum Komisi III DPR terkait kasus Pasar Turi. Risma sempat terisak saat menceritakan nasib pedagang Pasar Turi yang terbakar itu.

Dalam penjelasannya kepada Panja, Risma menjelaskan kontrak dengan pengembang pembangunan Pasar Turi, PT Gala Bumi Perkasa dilakukan sebelum dirinya menjabat sebagai Wali Kota Surabaya.

Saat ditanya soal Dirut PT Gala Bumi Perkasa, Henry J Gunawan, Risma mengaku tidak terlalu mengetahuinya.

Berbagai permasalahan muncul dalam proyek. Baik kontrak pengembang kepada Pemkot, maupun kontrak pengembang kepada pedagang. Terkait kontrak dengan pedagang, ada banyak hal yang ternyata tidak seperti penawaran awalnya.

"Setelah saya jadi wali kota, yang diminta pedagang masih dalam koridor seperti penawaran sebelum kontrak. Meski di kontrak tidak dimuat, yang diminta pedagang ada dalam penawaran," ujar Risma saat rapat di Komisi III, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (29/11/2016).

Berbagai langkah komunikasi telah disampaikan oleh pihak Pemkot Surabaya soal keluhan warga dan juga pelanggaran pengembang terhadap kontrak dengan pemerintah. Namun ternyata diabaikan. Rapat-rapat koordinasi juga tidak membuahkan hasil positif.

"Kami mencoba menyurati, meminta investor untuk memenuhi hak-hak pedagang. Kirim surat kita puluhan kali. Yang dengan pemerintah, itu melebihi waktu (pembangunan), dan melewati 6 lantai. Kami sudah berkali-kali mengingatkan, tapi tetap jalan. Itu menyalahi kontrak," jelasnya.

"(Dengan pedangan) adanya pungutan cukup tinggi. Tidak sesuai dengan penawaran. Saat itu penawaran pedagang yang terbakar itu yang harus diutamakan, kenapa kita di kontrak itu memasukkan pedagang yang stan-nya terbakar," imbuh Risma.

Juga soal adanya bangunan dan fasilitas Pasar Turi yang tidak memenuhi syarat. Setelah berusaha melakukan komunikasi namun diabaikan, Pemkot Surabaya lalu melayangkan somasi. Pengembang pun melakukan somasi balik.

"PT Gala meminta penyerahan sertifikat. Kami tidak berikan karena adanya perubahan-perubahan. Pergantian lantai. Kalau ada perubahan harus ada ke pemerintah, kita juga minta. Kalau dibangun lebih dari 6 lantai harus ada IMB nya, dan kontribusinya," sebutnya.

"Kita meminta BOT (building operational transfer), setelah 20 tahun harus dikembalikan. Tapi mereka meminta tanah dan bangunan diberikan ke pemilik, padahal di perjanjian tidak seperti itu," tambah Risma.

Dengan segala pertimbangan, Pemkot Surabaya melayangkan gugatan pembatalan kontrak terhadap pengembang yang hingga kini perkaranya masih terus dipersidangkan. Risma mengaku mendapat dukungan dari pedagang Pasar Turi.

"Saya sudah nggak kuat dan mau masukan ke pengadilan, karena sudah cukup lama. Ada yang bilang kasihan pedagang kalau di pengadilan akan lama. Mereka bilang nggak apa-apa bu Risma kami akan tunggu," tuturnya.

"Banyak wanprestasi dari para investor, termasuk pembayaran kontribusi ke pemerintah, lalu ke pedagang. Masing-masing beda yang dibayarkan ke pedagang," lanjut Risma.

Kepada anggota Panja, Wali Kota peraih Bung Hatta Award menjelaskan ada dua kriteria pedagang di Pasar Turi. Pertama adalah pedagang lama yang kiosnya terbakar, dan pedagang baru yang hendak membeli stan di Pasar Turi setelah dibangun.

"Yang stan-nya terbakar, ini yang harusnya diprioritaskan. Pedagang baru beli stan harganya murah walaupun baru. Yang terbakar yang harusnya ada previllege khusus. Mereka korban (kebakaran). Kasihan pedagang, sudah sekian tahun mereka tidak bisa berdagang," kata dia.

Risma memastikan pihaknya akan terus mengawal agar investor memberi hak-hak kepada para pedagang. Sebab akibat kasus yang berlarut, menurutnya banyak pedagang yang merasa frustasi.

"Mereka keberatan, bahkan ada yang hampir gila, ada yang bunuh diri. Mana mungkin mereka mampu bayar, naik terus (harganya). Saya tidak mungkin usir yang sudah menderita. Itu sandera bagi kami, karena itu menempati jalan. Saya bahkan sempat dijadikan tersangka saat pencalonan," kisah Risma.

Risma memang sempat dilaporkan pengembang ke Polda Jatim dan dijadikan sebagai tersangka. Namun akhirnya kasus tersebut di-SP3. Penetapan tersangka terjadi saat pencalonan Risma kembali sebagai Wali Kota Surabaya.

"Benteng kami terakhir, sudah dengan TPS. Tempat atau showroom saja. Barangnya pedagang di rumah. Mereka jualan di pinggirin saya biarkan. Saya lindungi mereka dari Satpol PP saat mau diusir. Ini bagi saya adalah perjuangan," ungkapnya.

"Insya Allah kami tidak ada menutupi sesuatu, nyuwun sewu (mohon maaf), mungkin kalau bukan saya, sudah mati berdiri. Saya nggak tahu diberi kekuatan apa oleh Tuhan. Itu yang meninggal, bunuh diri banyak sekali," lanjut Risma sambil dengan terbata-bata karena menahan tangis.

Berbagai cara telah ditempuh oleh Risma. Termasuk memohon-mohon kepada pengembang agar mau memberikan hak para pedagang.

"Mereka sudah banyak bunuh diri. Sudah gila. Saya nyembah, minta tolong selesaikan, kasihan pedagang itu. Kami ndak ingin apa-apa. Ndak ada kami ingin pemerintah miliki Pasar Turi. Saya harus jalankan ini kalau tidak bisa kena periksa. Tapi paling utama adalah pedagang," tegas dia.

Hampir seluruh anggota Panja Penegakkan Hukum Komisi III DPR memberikan apresiasi kepada Risma. Salah satunya adalah Adies Kadir yang merupakan anggota dewan dapil Surabaya.

"Kasus ini sudah lama. Sejak saya masih di DPRD. Saya tahu Bu Risma adalah wali kota yang amanah, yang memperjuangkan para pedagang," kata Adies.

Usai rapat, Risma kembali menjelaskan soal nasib para pedagang Pasar Turi yang cukup memprihatinkan. Dia pun berharap agar perkaranya dengan pengembang di persidangan segera diputus.

"Selama ini mereka sangat menderita karena tidak dapat tempat untuk berjualan. Udah lama sekali. Udah hampir 10 tahun. Iya ada yang bunuh diri, ada yang meninggal, ada yang gila. Pedagang Pasar Turi, itu pedagang dari tradisional, tapi dia besar. Dan dia banyak beli stan itu dia buat nyimpen barangnya. Kemudian nggak pake asuransi," ucap Risma.

"Itu terbakar, habislah semua barang-barangnya. Jadi banyak yang nggak kuat, kemudian gila, meninggal. Jadi pedagang ini yang seharusnya dapat treatment khusus," tambahnya lagi.

Ketua Panja Penegakkan Hukum Desmon J Mahesa mengatakan akan segera menyampaikan rekomendasi di akhir masa sidang ini. Untuk itulah mereka memanggil sejumlah pihak yang terkait dengan kasus Pasar Turi.

"Untuk melakukan rekomendasi, Komisi III harus memanggil ulang hal-hal yang kurang jelas. Besok kita panggil Hendri Gunawan tapi ditunda minggu depan. Sesudah itu kita akan mengeluarkan rekomendasi," jelas Desmon.

Politisi Gerindra ini menilai Risma telah melakukan tugasnya dengan sangat baik. Jika melihat adanya penyimpangan yang melibatkan mitra Komisi III, Desmon mengatakan pihaknya akan memberi teguran dalam rekomendasinya.

"Beliau wali kota yang bener, dengan nurani mimpin. Jelas kok beliau wali kota yang luar biasa. Sudah melakukan yang terbaik, teliti," beber Desmon.

"Apakah penerapan hukum yang dilakukan atas kasus Pasar Turi ini sudah berjalan benar atau tidak, Komisi III biasanya akan rekomendasikan terkait kasus hukumnya. Kalau tidak benar, termasuk memberi teguran pada kepolisian karena ini wilayah kepolisian," ujarnya. (elz/fdn)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Membandingkan Hasil "Selfie" Oppo F1s dan Vivo V5

6 Aksi Keterlaluan Remaja Narsis di Medsos yang Berujung Pidana